Saya tidak akan memaparkan apakah E-KTP ada chip-nya atau tidak. Jawabannya sudah pasti ada. Pembuktian yang paling gampang, tempelkan saja ke mesin flazz reader milik BCA atau pakai NFC di smartphone OS Android untuk membaca. Untuk masalah itu, silahkan konsultasi sendiri dengan 'Mbah Gugel' tersayang.
Kita Langsung Ke Pokok Permasalahan.
Semua bingung dalam kontroversi yang sedang hangat seputar E-KTP, yakni permasalahan dari mana dasarnya mesin fotokopi dapat merusak RFID. Saya juga bingung, tadinya. Sekarang ada sebuah titik pencerahan dan berani tampil di Blogspot Cumi Besar atas temuan saya ini. Namun saya ingatkan kepada pembaca bahwa nara sumber dari website berbahasa inggris karena lebih mempermudah untuk saya Googling produk RFID yang notabene sebuah singkatan dari bahasa Inggris ; Radio Frequency IDentification.Ini Pemantauan di internet:
1. http://www.dmv.ny.gov/edl-faqs.htm#tag
Website ini adalah milik Pemkot New York, yang berisi informasi mengenai Surat Ijin Mengemudi (SIM). Di website ini kita akan temukan satu kalimat penting di segmen masalah yang sering ditanyakan berulang-ulang kali (FAQ).TANYA : Can the RFID tag in my EDL be damaged if I make photocopies of the document? Can the tag be damaged if the document is scanned by security devices at airports or other locations?
JAWAB : No. The RFID tag in your EDL is very durable. The tag cannot be damaged through normal uses that include making photocopies and exposure to security devices that scan the document.Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah RFID tag bisa rusak kalau difotokopi, lalu kita bisa lihat jawaban yang ditulis adalah : Tidak. RFID tag di SIM Anda adalah sangat kuat. Tag tidak dapat rusak selama dalam penggunaan normal termasuk membuat fotokopi dan alat sensor keamanan lainnya.
Dari sini saya beranggapan, berarti bisa juga rusak kalau RFID tag-nya yang tidak bagus / tidak kuat.
#GOOGLE KEYWORD : rfid damage by photocopy
#GOOGLE KEYWORD : rfid damage by photocopier
2. http://www.packworld.com/machinery/labeling/tips-stop-rfid-tag-damage-caused-static
Temuan kedua ini penting sekali. Listrik statis dapat merusak RFID tag.
EUREKA!
Tips: Stop RFID Tag Damage Caused by StaticNah, Jangan salah tangkap artinya. Dapat merusak berarti bukan sudah pasti merusak dalam artian yang definitif. Setelah beberapa website dibaca, saya mengambil kesimpulan bahwa listrik statis berpotensi menyebabkan kerusakan pada RFID tag.
RFID tags can be damaged by static. Receive Tech Tips brief from Simco on how to reduce damage from direct electrostatic discharge.
#GOOGLE KEYWORD : rfid damage by static electricity
3. http://www.photocopier.org.uk/how-photocopiers-work
Temuan ketiga ini yang membuat yakin penyebab E-KTP tidak boleh difotokopi.
Analogue photocopiers use traditional xenography processes to duplicate a document, using the process of combining static electricity with a dry plastic chemical powder called ‘toner’. This is the process by which analogue photocopying takes place :...ada beberap point penjelasan cara kerja mesin fotocopi,
[Gambar]
Langsung lihat ke poin [nomor 5]
-----[Nomor 4] The mirror is positioned to project the image light into a rotating photoconductive drum
-----[Nomor 5] As the photosensitive film on the drum reacts to the light, the Charge Corona applies a negative charge to the drum to create static electricity where the light has formed an active image representation on the drum
-----[Nomor 6] As the drum rotates passed the development toner unit, the toner powder consisting of negatively charged developer material is attracted to the drum surface where the image is arranged in the form of negative chargeUntuk Laser Jet dijelaskan juga di akhir artikel.
In laser photocopiers, the signal is passed through a laser gun, which then acts as the light source to project each line of image information onto the rotating photosensitive drum to recreate the image on the drum as an arrangement of static electricity. This then follows the same printing process as an analogue photocopier. This laser-induced printing process is also similar to what happens in a laser printer.Dijelaskan kurang lebih sama bahwa listrik statis digunakan pada drum mesin fotokopi.
#GOOGLE KEYWORD : photocopier static electricity
Kesimpulan
Nah, kalau saya mengambil kesimpulan, menurut saya mungkin himbauan tidak boleh difotokopi adalah benar. Setiap point yang saya tampilkan saya lihat berita yang paling banyak muncul adalah mesin fotokopi menggunakan listrik statis dalam prosesnya dan banyak website memberikan referensi bahwa rfid dapat rusak oleh sengatan listrik statis dari mesin fotokopi.Fakta bahwa sekali fotokopi tidak merusak rfid saya rasa betul karena berita yang saya temui menggunakan kata 'dapat merusak'. Juga kalau kita perhatikan, setiap merk mesin fotokopi pasti berbeda cara kerjanya, daya yang dipakai dan listrik statis yang dihasilkannya. Apalagi banyak tipe dalam satu merk mesin fotokopi. Masih menurut pendapat saya sendiri, bisa jadi tidak semua mesin fotokopi langsung merusak.
Kalau pemikiran saya betul, lalu kenapa hal ini tidak dijelaskan oleh Mendagri? Tebakan saya adalah tim penggagas RFID belum sampai ke arah sana atau memang tidak tau. Saking teknologi ini sudah dipakai di banyak industri domestik maupun internasional, maka RFID dianggap tidak ada masalah. Apabila masalah RFID ini baru muncul belakangan entah tim penggagas / vendor lokal yang ngerti masalah baru menjelaskan hal tersebut, maka Mendagri sebagai penanggung jawab project ini wajib memberitahukan ke publik tindakan preventifnya. Kenapa tidak dijelaskan mengenai listrik statis ini, ya mungkin agar tidak digugat rakyat atas kecerobohan yang fatal ini.
Demikian pemaparan hasil temuan ini. Terima kasih bagi pembaca Cumi Besar. Silahkan disanggah atau kasih komentar untuk tulisan ini.
[Cumi Besar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar